Masa
pergantian semester merupakan momen yang ditunggu dan juga ditakuti oleh sebagian
mahasiswa. Beberapa mahasiswa merasa senang karena impiannya untuk segera lulus
dan mendapat gelar S1 semakin dekat. Namun bagi sebagian mahasiswa, momen ini
justru menjadi momok menakutkan. Hal ini berkaitan dengan pembayaran UKT (Uang
Kuliah Tunggal) yang dari tahun ke tahun selalu saja terdapat beberapa kendala.
Data semester 099 yang dimiliki oleh Departemen Kesejahteraan Mahasiswa BEMJ Biologi UNJ menunjukan bahwa jumlah mahasiswa yang mengadu kesulitan UKT cukup banyak. Tercatat lima mahasiswa Biologi harus berjuang mencari dana secara cepat di akhir-akhir masa bayaran. Empat diantaranya harus berhutang kepada lembaga advokasi organisasi kampus. Belum lagi jumlah mahasiswa dari berbgai jurusan di UNJ yang mengalami kesulitan. “Ada lebih dari 300 mahasiswa yang mengadu ke BEM UNJ untuk meminta perpanjangan bayaran dan meminta bantuan dana”, kata Hadi, mahasiswa Jurusan Biologi yang merupakan anggota Tim Pembela Mahasiswa. Sudah menjadi barang klasik permasalahan seperti ini selalu terulang setiap tahunnya. “Saat UKT belum diterapkan saja sudah banyak yang mengadu, apalagi setelah UKT diterapkan. Bahkan semester lalu pihak Universitas terpaksa memperpanjang dua kali masa bayaran karena berbagai alasan”, imbuh Hadi.
Data semester 099 yang dimiliki oleh Departemen Kesejahteraan Mahasiswa BEMJ Biologi UNJ menunjukan bahwa jumlah mahasiswa yang mengadu kesulitan UKT cukup banyak. Tercatat lima mahasiswa Biologi harus berjuang mencari dana secara cepat di akhir-akhir masa bayaran. Empat diantaranya harus berhutang kepada lembaga advokasi organisasi kampus. Belum lagi jumlah mahasiswa dari berbgai jurusan di UNJ yang mengalami kesulitan. “Ada lebih dari 300 mahasiswa yang mengadu ke BEM UNJ untuk meminta perpanjangan bayaran dan meminta bantuan dana”, kata Hadi, mahasiswa Jurusan Biologi yang merupakan anggota Tim Pembela Mahasiswa. Sudah menjadi barang klasik permasalahan seperti ini selalu terulang setiap tahunnya. “Saat UKT belum diterapkan saja sudah banyak yang mengadu, apalagi setelah UKT diterapkan. Bahkan semester lalu pihak Universitas terpaksa memperpanjang dua kali masa bayaran karena berbagai alasan”, imbuh Hadi.
Untuk
mengantisipasi semakin banyaknya mahasiswa yang gagal membayar UKT (Uang Kuliah
Tunggal), pihak Universitas telah merencanangkan berbagai upaya. Salah satunya
adalah dengan menambah waktu bayaran untuk semester 101 yakni mulai 01 Juli 2014
hingga 08 Agustus 2014 atau dapat dikatakan lima minggu lamanya. Hal ini tentu
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya membuka waktu bayaran selama
dua hingga tiga minggu saja. “Kami sudah memikirkan masak-masak untuk membuka
waktu bayaran dari tanggal 01 Juli hingga 08 Agustus 2014 dengan harapan semua
mahasiswa memanfaatkan waktu tersebut dengan baik untuk mempersiapkan dana”,
tutur Ibu Woro selaku Kepala Bagian Pendidikan dan Kerjasama Universitas Negeri
Jakarta saat ditemui Laskar Departemen Kesejahteraan Mahasiswa BEMJ Biologi UNJ
pada Kamis, 05 Juli 2014 di BAAK. Saat ditanya apakah tahun ini tetap ada perpanjangan
bayaran, beliau menuturkan bahwa pihak universitas tetap mengikuti prosedur
yang telah disepakati dan tidak bisa memberi jaminan perpanjangan bayaran mengingat
waktu yang diberikan untuk bayaran sudah sangat panjang. ”Kami tidak ingin ada
pahlawan kesiangan dari BEM yang meminta perpanjangan waktu bayaran lagi
mengingat waktu bayaran sudah cukup lama”, imbuh Beliau.
Untuk
menyikapi hal tersebut, rekan-rekan mahasiswa diminta untuk mempersiapkan dana
sejak jauh-jauh hari walaupun harus dengan cara meminjam kepada saudara atau
kerabat. Jika memang dirasa tidak mampu dan perlu mengambil cuti maka pihak universitas
membuka jadwal cuti akademik dari tanggal 01 Juli 2014 hingga 06 Agustus 2014.
Jika gagal membayar UKT dan tidak mengajukan cuti perkuliahan maka mahasiswa
bersangkutan terpaksa “mangkir” dan tidak dapat mengikuti perkuliahan selama
satu semester (semster 101). Mahasiswa yang “mangkir” tetap bisa melanjutkan
kuliah di semester selanjutnya (semester 102) hanya saja harus membayar dua
kali lipat dari UKT yang dibayarkannya pada awal masuk semester dan khusus hanya pada semester tersebut. Jika UKT yang dibayarkannya sebesar 2,5
juta maka yang bersangkutan harus membayar dua kali lipatnya yaitu 5 juta.
DKM BEMJ Bioloi UNJ
DKM BEMJ Bioloi UNJ
0 komentar
Posting Komentar